AMANKAN – Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako saat mengamankan Sopi dari luar Timika. (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Sepanjang Januari hingga April 2024, Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako berhasil mengamankan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 456,58 liter dari luar Timika saat kapal Pelni masuk dan sandar di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika-Papua Tangah.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Wiklif S. Rumere kepada Timika eXpress di Jalan Yos Sudarso Timika pada Sabtu (4/5) mengatakan, miras-miras tersebut saat ini sedang diamankan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako.

“Pada saat kita melakukan pengamanan dan pengawasaan terhadap barang bawaan penumpang turun di Pelabuhan Poumako saat KM. Sirimau masuk dari Dobo pada 22 Januari 2024 lalu, kita temukan sopi sebanyak 64,08. Kemudian KM. Sabuk Nusantara 32 masuk dari Dobo pada 4 Februari 2024, kita amankan lagi 60 liter sopi. Selain itu, pada 6 Maret 2024 lalu, kita amankan lagi 60 liter sopi yang dibawa oleh OTK menggunakan mobil Avanza merah hitam untuk dijual di daerah Poumako,” jelasnya.

Sementara itu, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako kembali berhasil mengamankan 123 liter sopi saat KM. Sirimau masuk dari Dobo pada 19 Maret 2024.

Selain itu, pada 15 April 2024 lalu juga, personel Pouamko mengamankan lagi 95,5 liter sopi saat KM. Sirimau masuk dari Dobo, dan pada 25 April 2024, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako mengamankan lagi 54 liter sopi saat KM. Tatamailau masuk dari Tual.

“Sopi-sopi tersebut kita temukan tanpa pemilik, karena biasanya pemilik langsung melarikan diri. Untuk barang bukti berupa sopi tersebut saat ini sedang diamankan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako guna dilakukan pemusnahan kedepannya sesuai petunjuk pimpinan,” jelasnya. (glt)