MENYERAHKAN – Keluarga pelaku penganiayaan menyerahkan denda adat (lela/meriam) kepada keluarga korban Piet Yanwarin di Kantor Polsek Mimika Timur pada Rabu, 24 April 2024. (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kasus penganiayaan di Poumako berujung denda adat akhirnya diselesaikan damai melalui mediasi oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Timur.

Adapun keempat pelaku, yakni Yulianus Paim, Paulus Senafase, Gabriel Iwud (15) dan Yohanis Nokoreyau (19) pada penyelesaian damai, Rabu (24/4/2024) lalu menyerahkan lela (meriam) sebagai denda adat kepada Piet Yanwarin  selaku korban penganiayaan yang terjadi di area Pelabuhan Poumako pada 21 Maret 2024 lalu.

Mediasi penyelesaian damai waktu itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mimika Timur, Ipda Mikson Jhon Kafiar didampingi Kanit Provos Polsek Mimika Timur Aiptu Alexander Niwele.

Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tanggu Ate kepada Timika eXpress via ponselnya, Sabtu (27/4/2024) membenarkan kalau kasus penganiayaan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Jadi, penyelesaian damai ini berdasarkan kesepakatan bersama antara korban dan para pelaku pada 9 April 2024 lalu,” jelasnya.

Selain membayar lela, para pelaku juga menyerahkan uang Rp 6,5 juta serta meminta maaf kepada korban.

“Dari penyelesaian itu, para pelaku pun berjanji akan menyerahkan tiga pelaku lain yang belum menyerahkan diri dalam kasus ini, yaitu Gabriel Nawimpo, Lewi Vevar dan Benediktus Ben. Tiga pelaku ini dipastikan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako dan Polsek Mimika Timur berhasil mengamankan empat pelaku penganiayaan terhadap korban di area Pelabuhan Sumitro pada Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 15.00 WIT.

Ipda Wiklif S. Rumere, Kapolsek Kawasan Pelabuhan  Poumako menerangkan, aksi penganiayaan itu lantaran keempat pelaku dipengaruhi minuman keras.

“Jadi, para pelaku ini mabuk kemudian menganiaya korban yang hendak melakukan pelayaran ke Pulau Puriri,” ujarnya.

Dari kejadian itu, para pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diringkus anggota kepolisian setempat. (glt)