AMANKAN – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Wiklif S. Rumere saat foto bersama dengan Sekretaris Satpol PP Mimika, Seblum Marani usai mengamankan miras, Selasa (16/4). (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako bersama Satuan Polisi Pramong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Mimika berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras lokal jenis sopi dari luar Timika saat KM Sirimau masuk dari Dobo, Maluku dan sandar di Pelabuhan Poumako pada Senin (15/4) pukul 22.00 WIT.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Mimika, Seblum Marani, SE kepada Timika eXpress di Kantor Polsek KP3 Laut Poumako usai razia miras mengatakan, ini merupakan kegiatan Sat Pol PP dalam bekerja sama dengan Polsek KP3 Laut Poumako dalam melakukan penindakan terhadap miras lokal dari luar Timika yang masuk melalui Pelabuhan Poumako.
“Terima kasih atas kerja sama yang baik bersama personel Polsek KP3 Laut Poumako. Karena kita berhasil amankan puluhan liter miras dari luar Timika,” jelasnya.
Dikatakannya, Sat Pol PP Kabupaten Mimika akan terus bergandeng tangan bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako dalam melakukan razia miras saat kapal Pelni masuk dan sandar di Pelabuhan Poumako.
“Kegiatan ini tetap berlanjut, sehingga kami berharap kepada para penumpang dari luar Timika agar datang ke Timika tidak lagi membawa miras. Karena hal seperti ini dapat merusak generasi orang asli Papua dan juga masyarakat di Timika,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Wiklif S. Rumere menambahkan, sebanyak 95,5 liter minuman keras lokal jenis sopi yang diamankan tanpa pemilik.
“Jadi, puluhan liter sopi ini didatangkan dari berbagai daerah seperti NTT, Saumlaki, Tual, dan Dobo. Dan kini BB tersebut telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, dan nantinya akan diserahkan ke Satresnarkoba guna dilakukan pemusnahan sesuai petunjuk pimpinan,” tutupnya. (glt)













Tinggalkan Balasan