Frans Wetipo (FOTO: DOK/TIMEX)

TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika menyebut adanya Calon Anggota Legislatif (Caleg) di wilayah setempat sudah mencuri start meskipun masa kampanye baru resmi dimulai Selasa, 28 November 2023 mendatang.

Hal ini berdasarkan tinjauan di lapangan, dimana ditemukannya baliho Caleg lengkap dengan nomor urut, meski baliho yang dipasang di area publik berkedok momentum ucapan selamat.

“Kami sudah turunkan dan tertibkan baliho Caleg. Memang belum disanksi, dan kami berharap Caleg harusnya menaati setiap tahapan maupun aturan yang ada,” serunya kepada Timika eXpress di Hotel Cartenz, Kamis (2/10).

Ditegaskan pula, bila ke depannya sebelum masa kampanye lantas ditemukan adanya baliho Caleg masih terpasang, akan diberikan sanksi administratif kepada Partai Politik yang memasang alat peraga yang mengandung unsur kampanye di tempat umum, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 74 Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018.

Dijelaskan Frans, masa kampanye secara resmi sudah dijadwalkan pihak KPU mulai   28 November 2023 dan berakhir 10 Februari 2024.

“Ada 18 partai yang bakal bersaing dengan ratusan Caleg, tentu diharapkan semua peserta bisa taat aturan, sebab Bawaslu  mengawasi semua tahapan sampai pelaksanaan Pemilu agar benar-benar aman dan lancar sesuai mekanisme,”pungkasnya. (ela)