KANTOR: Lapas Kelas II B Timika (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Sepanjang Mei hingga 26 Juni 2024, terdapat 294 warga binaan dengan berbagai macam kasus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika.

Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika melalui Kasie Binadik, Yopie Febri Romhadi kepada Timika eXpress di ruang kerjanya pada Rabu (26/6) mengatakan, 294 warga binaan tersebut saat ini sedang menjalani proses hukuman di Lapas Kelas IIB Timika.
“Ada 294 warga binaan yaitu 222 Narapidana (Napi) dan 72 Tahanan,” jelasnya.
Dikatakannya, Napi seumur hidup ada 3 orang dewasa. Kemudian Napi yang masa pidananya satu tahun ke atas ada 192 orang yaitu laki-laki dewasa ada 180 orang, perempuan dewasa 10 orang, dan anak-anak 2 orang.
Selain itu, Napi yang pidananya di bawah satu tahun ada 4 orang laki-laki dewasa.
“Kalau Napi yang masa pidananya sedang menjalani subsider ada 23 orang yaitu 22 orang laki-laki dewasa dan 1 orang perempuan dewasa. Jadi total Napi semuanya ada 222 orang,” jelasnya.
Selain Napi, ada juga tahanan Jaksa 14 orang yaitu 9 orang laki-laki dewasa dan 4 orang perempuan dewasa serta satu orang anak laki-laki.
Kemudian tahanan Pengadilan Negeri ada 40 orang yaitu 37 orang laki-laki dewasa dan 3 anak laki-laki.
Tahanan Pengadilan Tinggi ada 13 yaitu 10 orang laki-laki dewasa dan 3 orang perempuan dewasa.
Sedangkan tahanan Mahkamah Agung ada 5 orang yaitu 4 orang laki-laki dewasa dan satu orang perempuan dewasa.
“294 warga binaan tersebut paling banyak didominasi oleh kasus narkotika. Kemudian disusul oleh kasus-kasus lain seperti penganiayaan dan lain-lain,” jelasnya.
Selain itu, ada 5 warga binaan yang sempat melarikan diri beberapa waktu lalu, 3 sudah berhasil kembali menjalani proses hukum di Lapas Kelas II B Timika, sedangkan 2 lainnya masih dalam pengejaran petugas Lapas Kelas II B Timika. (glt)














Tinggalkan Balasan