TIMIKAEXPRESS.id — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia akan melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, untuk tahun anggaran 2025.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat memberikan arahan dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Timika, Senin (13/10/2025).
“Pelayanan pemerintah sudah berjalan baik, namun BPK tetap akan melakukan pemeriksaan guna menilai kewajaran laporan pengelolaan keuangan. Pemeriksaan ini mencakup seluruh OPD di jajaran Pemkab Mimika,” tegas Wakil Bupati.
Emanuel Kemong meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan laporan pelayanan dan laporan keuangan, termasuk dokumen penyerapan anggaran.
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan realisasi kontrak kerja yang sudah berjalan agar tidak menghambat proses penyerapan anggaran.
“Jika ada kontrak kerja, segera tindak lanjuti. Penagihan dari mitra harus segera dibayar, jangan ditunda-tunda agar penyerapan anggaran berjalan optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Emanuel menjelaskan bahwa BPK tidak hanya melakukan audit laporan keuangan, tetapi juga mencakup pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pemerintah daerah maupun BUMD.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan kepada DPRD dan harus ditindaklanjuti oleh perangkat daerah atau instansi terkait.
Di akhir arahannya, Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga kerapian dan disiplin, khususnya dalam berpakaian.
“Sebagai ASN, kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/tim)
Tinggalkan Balasan