TIMIKAEXPRESS.id – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob, menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPR Kabupaten Mimika pada Rapat Paripurna III Masa Sidang III, Kamis (2/10/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non-APBD tahun 2025.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada semua fraksi DPRK yang telah memberikan masukan, saran, pendapat, dan kritik konstruktif untuk memperkaya serta menyempurnakan delapan Ranperda yang sudah diharmonisasikan bersama Kanwil Hukum Papua, Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah, dan pemangku kepentingan terkait,” kata Kemong.

Beberapa Poin Jawaban Pemerintah:

  1. Subsidi Transportasi Wilayah Pesisir dan Pegunungan
    Pemkab Mimika mendukung penuh kebijakan subsidi transportasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, serta kemudahan akses layanan publik, terutama bagi masyarakat pegunungan dan pesisir.
  2. Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha OAP
    Ranperda ini dipandang sebagai langkah afirmatif untuk mendukung pelaku usaha Orang Asli Papua agar bisa berkembang, maju, dan mandiri.
  3. Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
    Walau dua perda sebelumnya dibatalkan pemerintah pusat, Pemkab Mimika menyatakan sependapat dengan Ranperda inisiatif DPRK ini agar pengendalian miras tetap berjalan maksimal.
  4. Pembagian Saham Divestasi PT Freeport Indonesia
    Pemerintah menyambut Ranperda inisiatif DPRK terkait pembagian saham hasil divestasi kepada pemilik hak ulayat dan masyarakat terdampak permanen.
  5. Perubahan atas Perda Perseroan Daerah Mimika Abdi Sejahtera
    Perseroan ini tidak mengelola saham 7 persen dividen PT Freeport. Seluruh sumber keuangan perusahaan berasal dari APBD Mimika.
  6. Administrasi Kependudukan
    Pemkab sepakat dengan perlunya database kependudukan yang akurat, valid, dan terintegrasi. Saat ini empat OPD sudah menerapkan ISO 27001 Sistem Manajemen Keamanan Informasi, dan akan diperluas ke OPD lainnya.
  7. RPJMD 2025–2029
    Visi pembangunan lima tahun ke depan adalah Mewujudkan Mimika yang Responsif, Energik, Transparan, Terampil, Objektif, dan Berdaya Saing menuju GERBANG EMAS (Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera).

Visi ini dijabarkan dalam enam misi, termasuk peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, keterbukaan informasi, dan penciptaan pusat ekonomi baru.

Tanggapan untuk Fraksi Lain

  • PKB & Gerindra: Pemkab sepakat pengisian jabatan pimpinan OPD, termasuk distrik, harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sesuai UU ASN.
  • PDI Perjuangan: Pemerintah menjelaskan detail teknis penyelenggaraan administrasi kependudukan dan penyusunan RPJMD sesuai instruksi Mendagri.
  • Fraksi Rakyat Bersatu: Pemerintah menjelaskan teknis pasal Ranperda miras serta subsidi transportasi, yang nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Perbup.
  • Kelompok Khusus DPRK: Pemkab sejalan bahwa penataan kelembagaan harus berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Dukcapil Mimika kini menerapkan layanan jemput bola hingga ke pegunungan dan pesisir, serta memanfaatkan aplikasi SIAK Plus untuk pencatatan data OAP.

Dengan jawaban ini, pemerintah berharap pembahasan delapan Ranperda Non-APBD dapat berlanjut hingga tahap penetapan. (tim)