AMANKAN – Personel Polsek Mimika Baru saat mengamankan dua orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian All Bala di Mapolres Mimika, Mile 32, Minggu (5/10) malam (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Setelah sempat melarikan diri ke lokasi pendulangan emas tradisional di Mile 37 Tanggul Barat, dua pelaku utama pembunuhan terhadap AM alias All Bala akhirnya ditangkap aparat Kepolisian Sektor Mimika Baru.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di salah satu kamar kos di Jalan Maleo, belakang Kantor Pos, Kelurahan Dinggo Narama, Distrik Mimika Baru, pada Minggu (5/10).

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/10), menjelaskan bahwa dua pelaku berinisial TL dan WT ditangkap di dua lokasi berbeda.

TL dibekuk pada Minggu sekitar pukul 17.45 WIT, sementara WT ditangkap beberapa jam kemudian, Senin dini hari pukul 01.00 WIT.

“TL merupakan pelaku utama yang menebas korban menggunakan parang hingga mengenai dahi, tangan, dan pipi korban. Sedangkan WT ikut memukul dan menendang korban,” ujar AKP Putut.

 

Menurut hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku menganiaya korban karena emosi setelah mengetahui korban sebelumnya menganiaya seorang perempuan yang sedang hamil dan merupakan keluarga mereka.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat hingga akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku di Mile 37,” jelas Putut.

Ia menambahkan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Untuk pelaku lain masih kami dalami,” ujarnya.

AKP Putut juga mengimbau agar kedua kelompok yang sempat berselisih tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan.

“Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Kami sudah mengamankan dua pelaku, dan penyidikan akan terus kami kembangkan,” tegasnya. (via)