AKP Ibnu Rudihartono (FOTO:GREN/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kerusuhan warga pendulang di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di pertigaan Gorong-gorong Timika, Senin (23/2/2026).
Olah TKP dilakukan pada Rabu (25/2/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, mengatakan langkah itu dilakukan setelah korban membuat laporan polisi (LP).
“Kami sudah menerima laporan dari pelapor tadi malam. Keterangan sudah kami ambil dan olah TKP sudah dilakukan,” ujarnya di Mapolres Mimika, Mile 32, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, ada dua warga yang telah membuat laporan resmi.
Satu korban diduga terkena tembakan.
Satu lainnya merupakan pemilik konter HP yang dirusak dan dijarah.
“Ada dua korban yang melapor, yaitu yang terkena tembakan dan pemilik konter HP yang dirusak serta dijarah,” katanya.
Polisi masih membuka ruang bagi korban lain untuk melapor.
“Kami masih menunggu korban lainnya. Silakan melapor,” tambahnya.
Terkait korban luka tembak, polisi mencatat ada tiga orang yang saat ini masih dirawat di RSUD Mimika.
Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab luka tersebut.
“Kami masih menunggu hasil visum. Informasinya ada yang terkena senapan angin dan lainnya, tetapi belum bisa dipastikan,” pungkasnya. (via)







Tinggalkan Balasan