TIMIKAEXPRESS.id – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako bersama Syahbandar KPLP dan Satpol PP Mimika mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) lokal jenis Sopi yang diduga diselundupkan ke Timika melalui KM. Leuser dari Dobo.
Penyitaan dilakukan saat kapal sandar di Pelabuhan Poumako, Jumat (17/10) pukul 04.00 WIT.

Operasi gabungan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, IPDA Syailendra, serta Kepala UPP Kelas II Pelabuhan Poumako, Farid Sujianto. Kegiatan ini melibatkan 5 personel Polsek Kawasan Pelabuhan, 2 prajurit Lanal Timika, 12 personel Satpol PP Mimika, dan 10 anggota Syahbandar KPLP.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Nanlohi, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti berupa Sopi diamankan tanpa ditemukan pemiliknya. Saat ini, barang bukti telah diamankan di kantor Polsek guna proses lebih lanjut.

“Sopi ditemukan dalam kemasan plastik bening 600 ml sebanyak 18 bungkus (11 liter), botol air mineral 600 ml sebanyak 74 botol (44 liter), dan botol air 1.500 ml sebanyak 2 botol (3 liter). Totalnya mencapai 58 liter,” jelas Iptu Frits.

Ia menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan razia rutin untuk mencegah peredaran miras ilegal, khususnya miras lokal yang diselundupkan dari luar wilayah Mimika.

“Upaya ini dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Pelabuhan dan sekitarnya,” pungkasnya. (via)