BAKAR – Personel gabungan saat membakar camp warga pendulang di Mile 66, area konsensi PT Freeport Indonesia. (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tembagapura bersama Satgas Amole menertibkan camp pendulang emas tradisional di kawasan Mile 66, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kapolsek Tembagapura Iptu Firman mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah petugas menemukan aktivitas pendulangan yang dilakukan warga sekitar, terutama dari Kampung Banti.
“Ampas emas berasal dari sisa cucian kendaraan di kali, lalu mengalir ke Mile 66. Warga sering datang bolak-balik untuk mendulang di situ,” ujarnya di Polres Mimika, Senin (27/10).
Petugas gabungan telah beberapa kali memberi imbauan agar warga tidak mendirikan tenda atau melakukan aktivitas di area tersebut.
Namun saat patroli terakhir, ditemukan satu tenda besar yang digunakan sebagai tempat pendulangan.
“Tenda itu langsung kami bongkar karena digunakan untuk aktivitas pendulangan,” jelasnya.
Firman menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait penanganan aktivitas serupa.
“Kami tetap rutin melakukan patroli di kawasan itu setiap minggu,” tegasnya. (via)













Tinggalkan Balasan