PENGANIAYAAN – Salah satu ABK kapal nelayan yang menjadi korban penikaman saat mendapat perawatan medis, Minggu (1/3/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Tiga Anak Buah Kapal (ABK) kapal nelayan menjadi korban penikaman saat kapal yang mereka tumpangi berlayar dari Jawa menuju Kabupaten Mimika, Minggu (1/3/2026) malam.

Kasat Polairud Polres Mimika, AKP M. M. Sayori, kepada awak media di Mapolres Mimika Mile 32, Senin (2/3/2026), menjelaskan bahwa pihaknya telah mengevakuasi ketiga korban dari atas kapal ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.

“Penikaman terjadi di atas kapal. Mereka berangkat dari Jawa menuju Timika. Saat memasuki perairan Timika, diduga terjadi pesta miras yang kemudian memicu salah paham hingga berujung penikaman,” ujarnya.

Menurut dia, pelaku berjumlah satu orang dan telah diamankan di Mapolres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk motif masih dalam tahap penyelidikan. Sementara itu, ketiga korban sedang menjalani perawatan medis,” jelasnya.

AKP Sayori menambahkan, kapal nelayan tersebut berasal dari Jawa dan memiliki izin operasi di wilayah Timika.

Pihaknya hanya membantu proses evakuasi korban, sedangkan penanganan perkara dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika.

“Proses hukum lebih lanjut ditangani Satreskrim Polres Mimika,” pungkasnya. (via)