TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id — Rencana pengukuhan 133 kepala kampung di Kabupaten Mimika yang semula dijadwalkan berlangsung di Hotel Horison Diana, Kamis (6/11), resmi ditunda.
Padahal, ratusan kepala kampung dari 18 distrik telah memenuhi ballroom hotel sejak pukul 08.45 WIT. Penundaan ini dilakukan menyusul adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala kampung periode 2025–2027.
Keputusan mendadak itu sempat memicu protes dari sejumlah kepala kampung yang berharap pengukuhan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena masih ada kelengkapan administrasi yang harus diselesaikan.
“Ada administrasi yang kurang, jadi kita tunda dulu untuk dilengkapi. Pengukuhan tetap dilakukan sebelum Desember 2025,” jelasnya.
Abraham menegaskan, proses pengukuhan nantinya akan dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika, sementara dirinya hanya bertugas menyiapkan Surat Keputusan (SK) para kepala kampung tersebut.
“Bupati dan Wakil Bupati yang akan kukuhkan, bukan saya. Tugas saya hanya siapkan SK-nya,” tandasnya. (via)







Tinggalkan Balasan