MENYERAHKAN – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman bersama Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyerahkan surat pernyataan kepada perwakilan 21 tahanan konflik Kwamki Narama yang dibebaskan secara bersyarat di Mapolres Mimika, Kamis (29/1/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

TIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Mimika akhirnya bersepakat dan secara resmi membebaskan 21 orang pelaku konflik antar kelompok di Distrik Kwamki Narama, Kamis (29/1/2026).

Pembebasan dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan, karena sebagian dari mereka masih di bawah umur dan ada yang sedang menjalani perawatan medis.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan para tahanan dikembalikan kepada keluarga setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan. Namun jika mengulangi perbuatannya, akan ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya saat konferensi pers di Mapolres Mimika, didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong. Kamis (29/1/2026).

Dalam kesempatan itu turut hadir Staf Ahli Bupati Mimika Firum Balinol Mom serta Kepala Distrik Kwamki Narama Edwin Hanuebi.

Kapolres menjelaskan, pembebasan ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong sebelumnya telah menyampaikan kondisi para tahanan kepada Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, yang kemudian berjanji berkoordinasi dengan Kapolda Papua Tengah.

Gubernur juga menugaskan Wakil Bupati untuk berkoordinasi dengan Polres Mimika guna memastikan jumlah tahanan yang dapat dibebaskan secara bersyarat.

Sementara bagi pelaku dengan kasus berat, proses hukum tetap berjalan.

Wakil Bupati Emanuel Kemong dalam arahannya kepada para tahanan meminta agar konflik dihentikan dan situasi keamanan di Kwamki Narama kembali kondusif.

“Hentikan konflik dan jadikan Kwamki Narama sebagai tempat damai, sesuai maknanya sebagai wilayah Burung Cenderawasih,” pesannya.

Ia menegaskan pemerintah daerah hadir secara langsung dalam proses ini karena Kwamki Narama selama ini menjadi wilayah perhatian khusus akibat konflik yang kerap terjadi.

“Kalian sudah menandatangani surat pernyataan. Jika mengulangi perbuatan yang sama, proses hukum tetap dijalankan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Emanuel juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Mimika beserta jajaran atas upaya menjaga keamanan serta mendorong penyelesaian konflik secara damai di wilayah tersebut. (red)