Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Penyidik Unit Reskrim Polsek Tembagapura memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa longsor material basah (wet muck) yang menewaskan tujuh karyawan di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) milik PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 8 September 2025 sekitar pukul 22.00 WIT.

Kapolsek Tembagapura Iptu Firman mengatakan, kelima saksi merupakan bagian dari manajemen perusahaan yang mengetahui situasi di lokasi kejadian.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dari pihak manajemen. Selanjutnya, kami juga akan memanggil pihak dari divisi underground dan safety untuk dimintai keterangan,” ujarnya di Polres Mimika, Senin (27/10).

Firman menjelaskan, hasil pemeriksaan akan diteruskan ke Polres Mimika dan Polda Papua Tengah untuk proses penyelidikan lanjutan.

“Kami sedang menyiapkan berkas pemeriksaan sebelum dikirim ke tingkat atas,” katanya.

Insiden longsor di area tambang bawah tanah GBC tersebut menyebabkan tujuh pekerja tewas setelah tertimbun material basah. Para korban terdiri dari pekerja lokal maupun asing, yaitu:

1. Saverius Magai
2. Holong Gembira Silaban
3. Dadang Hermanto
4. Balisang Telile (WNA Afrika Selatan)
5. Victor Bastida Ballesteros (WNA Chili)
6. Irawan (asal Cilacap, Jateng)
7. Wigih Hartono (asal Tulungagung, Jatim)

Seluruh korban telah berhasil dievakuasi dan proses penyelidikan masih terus berlangsung. (via)