TIMIKA, timikaexpress.id — Emas dan uang tunai milik warga pendulang dirampas oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di area Freeport, Mile Point 40, Distrik Kuala Kencana, Mimika–Papua Tengah, Rabu (4/2/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, barang yang dirampas berupa emas seberat 45 gram, uang tunai sekitar Rp30 juta, serta delapan unit telepon genggam.
Seluruhnya diambil dari dalam camp milik para pendulang.
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, saat dikonfirmasi Timika eXpress, Senin (9/2/2026), mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan lanjut terkait laporan tersebut.
“Kami menerima laporan internal dari Security PTFI terkait pengaduan masyarakat, sehingga masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengaku belum dapat memastikan secara detail jenis barang yang dirampas karena korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Kuala Kencana.
“Kami akan berkoordinasi dengan Security PTFI untuk memastikan kejadian tersebut,” katanya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan mendalami peristiwa tersebut.
“Informasinya emas, uang tunai, dan handphone. Namun korban belum datang membuat laporan, sehingga tetap kami telusuri,” pungkasnya. (via)








Tinggalkan Balasan