Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO:ISTIMEWA)

JAKARTA, timikaexpress.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta BPJS Kesehatan melakukan pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) secara bertahap dan terjadwal agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin, menyusul lonjakan penonaktifan peserta PBI JKN pada Februari 2026 yang mencapai 11 juta jiwa, atau hampir 10 persen dari total 98 juta peserta.

Padahal, rata-rata penonaktifan sebelumnya hanya sekitar satu juta orang.

“Ini yang menimbulkan kejutan. Banyak orang tiba-tiba terdampak tanpa mengetahui bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar,” ujar Purbaya.

Menkeu menegaskan bahwa pemutakhiran data PBI JKN bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran serta tata kelola program JKN, agar benar-benar melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Namun, proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan disertai sosialisasi yang memadai.

Ia menyarankan penonaktifan dilakukan bertahap dengan masa transisi dua hingga tiga bulan agar masyarakat dapat menyiapkan langkah mitigasi sebelum kepesertaannya dicabut.

“Jangan sampai yang sedang sakit, tiba-tiba saat berobat justru tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Ke depan, Purbaya berharap penetapan jumlah peserta PBI JKN dilakukan lebih terukur dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan program.

Ia juga mengimbau BPJS Kesehatan segera menyelesaikan kendala operasional, manajemen, dan sosialisasi agar tidak menimbulkan polemik.

“Kalau ada perubahan besar, sebaiknya diperhalus. Jangan sampai menimbulkan kejutan seperti ini,” pungkasnya. (ant)