JAYAPURA, TIMIKAEXPRESS.id – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Chairul Anam, meminta seluruh pihak menghentikan penjualan senjata api dan amunisi di wilayah Papua karena dinilai memperburuk situasi keamanan.
“Sudah saatnya semua pihak menghentikan penjualan amunisi dan senjata api ke kelompok bersenjata, karena dampaknya sangat besar, tidak hanya terhadap aparat keamanan, tetapi juga warga sipil di Papua,” tegas Chairul Anam di Jayapura, Kamis (2/10).
Anam, yang juga mantan anggota Komnas HAM, menambahkan bahwa keberlanjutan praktik ilegal ini berpotensi meningkatkan eskalasi kekerasan dan menimbulkan korban jiwa di Papua.
Ia menegaskan, para pelaku yang terlibat dalam perdagangan senjata dan amunisi harus diproses hukum secara tegas. Di sisi lain, Anam juga mengingatkan agar aparat kepolisian di Papua tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Pendekatan humanis dan dialogis harus diperbanyak, termasuk oleh jajaran Polda Papua, agar tercipta suasana yang aman dan damai,” ujarnya.
Kompolnas, kata Anam, sejauh ini telah menerima empat laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di lapangan. Namun, setelah diverifikasi, seluruhnya telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Diketahui, pada Maret lalu, Polda Papua membongkar jaringan jual beli senjata api dan amunisi ilegal. Dalam operasi tersebut, tujuh tersangka ditangkap dan sejumlah barang bukti diamankan, termasuk 17 pucuk senjata api terdiri dari enam laras panjang, enam laras pendek, lima senjata rakitan dan 3.573 butir amunisi berbagai kaliber. (*/ant)
Tinggalkan Balasan