PENGAWASAN – Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika saat melakukan pengawasan terhadap orang asing di salah hotel di Timika. (FOTO:IST/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing JAGRATARA III secara serentak diseluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Mimika.
Kegiatan operasi pengawasan orang asing JAGRATARA III tersebut berlangsung selama 3 hari, terhitung sejak Senin-Rabu (7-9 Oktober 2024).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohammad Agus Sofani kepala Timika eXpress di ruang kerjanya pada Jumat (11/10) mengatakan bahwa Operasi JAGRATARA ini dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran Keimigrasian dan terjaganya stabilitas keamanan Nasional.
“Dengan diadakannya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran Keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas Negara,” jelasnya.
Adapun lokasi yang dijadikan operasi pengawasan orang asing di Timika yaitu hotel maupun penginapan, serta perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika.
“Dari hasil operasi JAGRATARA III yang telah dilakukan, kita tidak ditemukan orang asing yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal, serta tidak ditemukan pelanggaran atau dugaan tindak pidana Keimigrasian,” pungkasnya. (via)
Tinggalkan Balasan