TIMIKA, timikaexpress.id – Dua siswa kelas III pada salah satu SMA di Timika kedapatan mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis saat jam pelajaran berlangsung.
Keduanya dipergoki oleh seorang guru ketika tengah asyik memakai barang terlarang itu di area toilet sekolah, kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika.
Plt. Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas, S.Si., M.Kes, menjelaskan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/12), bahwa laporan awal datang dari pihak sekolah.
“Gurunya yang melaporkan kepada kami,” ujarnya.
Saat tim BNNK Mimika tiba di lokasi, kedua siswa sempat memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta. Namun hasil tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan tembakau sintetis sehingga harus menjalani proses rehabilitasi.
Mirisnya, dua pelajar tersebut tengah mengikuti rangkaian ujian sekolah. Meski demikian, BNNK Mimika berharap pihak sekolah tetap memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti ujian selama proses rehabilitasi.
“Keduanya menjalani rehabilitasi jalan. Mereka awalnya berani merokok biasa, kemudian terpengaruh teman hingga mencoba tembakau sintetis,” kata Ruslan.
BNNK Mimika memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan pendampingan lebih lanjut. Selain itu, program sosialisasi bahaya narkoba di seluruh sekolah akan terus digencarkan. (via)







Tinggalkan Balasan