TIMIKA,timikaexpress.id – Dua Pekerja Seks Komersil (PSK) di kawasan lokalisasi Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, terdeteksi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, Ruslan Awumbas, S.Si., M.Kes, menjelaskan bahwa temuan tersebut diketahui saat pelaksanaan program Deteksi Dini dalam rangkaian kegiatan pelantikan Satgas Anti Narkoba, Rabu (10/12).
“Hasil deteksi dini, diketahui ada dua pramuria yang positif narkoba,” ujarnya.
BNNK Mimika bersama Satgas Anti Narkoba selanjutnya akan melakukan pemanggilan, pendampingan, serta proses rehabilitasi terhadap keduanya.
“Kami akan panggil dan dampingi dua pramuria itu, sekaligus menjalani rehabilitasi,” pungkas Ruslan. (via)







Tinggalkan Balasan