FOTO BERSAMA – Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, bersama Bupati Mimika Johannes Rettob, foto bersama anggota DPRK Mimika usai pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Mimika, Rabu (1/10)(FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mulai membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) non-APBD Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III di Ruang Paripurna DPRK Mimika, Rabu (1/10/2025).
Delapan Ranperda yang telah diharmonisasi terdiri atas empat usulan Pemkab Mimika dan empat Ranperda inisiatif DPRK, di antaranya terkait pembagian saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia, subsidi transportasi wilayah pesisir dan pegunungan, perlindungan pengusaha Orang Asli Papua (OAP), pengawasan minuman beralkohol, administrasi kependudukan, pembentukan perangkat daerah, perubahan Perda Perseroan Daerah Mimika Abadi Sejahtera, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau dan dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Sekda Abraham Keteyau, Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, 27 anggota DPRK, pimpinan OPD, serta Forkopimda Mimika.
Ketua DPRK Mimika menegaskan, Ranperda yang dibahas merupakan komitmen bersama legislatif dan eksekutif untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan daerah.
“Produk hukum ini menjadi instrumen penting agar setiap program pembangunan memiliki payung hukum yang kuat, jelas, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Primus.
Ia juga menekankan pentingnya masukan dari masyarakat, akademisi, maupun pemangku kepentingan lain.
“Masukan masyarakat adalah kunci untuk menghasilkan Perda yang berkualitas, responsif, dan implementatif di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Johannes Rettob berharap pembahasan delapan Ranperda tersebut menghasilkan kerangka hukum kokoh demi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup warga Mimika.
“Ranperda yang kami usulkan kiranya dapat disetujui sebagai payung hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRK Mimika dalam menyusun empat Ranperda inisiatif.
“Harapan kita bersama, kedelapan Ranperda ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah Mimika,” pungkasnya. (tim)
Tinggalkan Balasan