SAMBUTAN – Plt. Asisten III Setda Mimika, Evert Lukas Hindom saat membawakan sambutan. (FOTO:Istimewa)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggelar uji publik draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang indikator kemiskinan tahun 2025 di Hotel Front One, Jalan Hasanuddin, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, Prof. Dr. Elia Susilawati, M.Si, dan Kementerian Sosial RI, Dr. Kasim Saleh, A.KS, serta diikuti perwakilan OPD, kepala distrik, dan tokoh masyarakat.
Asisten III Setda Mimika, Everth Lukas Hindom, mengatakan uji publik ini merupakan langkah strategis memperkuat basis data kemiskinan daerah untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Penanggulangan kemiskinan tak hanya soal bantuan sosial, tapi juga membangun sistem berbasis data yang akurat dan terpadu,” ujar Everth.
Ia menegaskan, penyusunan Perbup ini menjadi wujud komitmen Pemkab Mimika dalam pengelolaan data fakir miskin serta perlindungan sosial.
Pemerintah berharap forum ini menghasilkan masukan konstruktif agar regulasi yang disusun benar-benar efektif dan aplikatif.
Selain menghadirkan unsur pemerintah, uji publik juga diikuti Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) yang menilai keterlibatan lembaga adat penting untuk memastikan kebijakan kemiskinan selaras dengan kearifan lokal.
LEMASA menyoroti perlunya validasi data penerima bantuan agar distribusi lebih tepat sasaran serta mendorong kolaborasi lintas wilayah dan sektor, termasuk dengan kabupaten tetangga dan lembaga adat seperti LEMASKO. (via)







Tinggalkan Balasan