TIMIKA, timikaexpress.id – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, memastikan akan menunjuk Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang baru pada Jumat (27/2/2026).

Penunjukan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengunduran diri Kadishub sebelumnya, Jania Basir Rante Danun.

“Saya keluarkan SK penunjukan kepala dinas,” ujar Johannes Rettob di Timika.

Fokus Pengobatan

Sementara itu, Jania Basir Rante Danun menjelaskan bahwa pengunduran dirinya dilakukan untuk fokus menjalani pengobatan.

Ia mengajukan cuti besar selama lima bulan karena harus menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala di luar kota.

Menurutnya, keputusan tersebut bukan langkah mendadak.

Rencana cuti besar sebenarnya telah disiapkan sejak 2025, namun ditunda karena masih memiliki tanggung jawab menyelesaikan tahun anggaran.

“Cuti besar sudah saya rencanakan sejaj tahun kemarin, tetapi karena tanggung jawab sebagai kuasa pengguna anggaran, makanya saya tunda. Tahun ini waktu yang tepat untuk saya fokus berobat,” ujarnya.

Ia menilai Dinas Perhubungan merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Karena itu, ia memilih mundur agar roda pelayanan dan koordinasi tidak terganggu selama dirinya menjalani pengobatan.

“Kalau saya masih menjabat tetapi sering meninggalkan tugas untuk berobat, tentu tidak baik. Itu alasan pengunduran diri saya,” tutur Jania sapaan akrabnya.

Tanggung Jawab Moral

Jania menegaskan, pengunduran diri juga menjadi dasar administrasi agar kepala daerah dapat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau pejabat definitif pengganti.

Terkait isu audit yang beredar, ia memastikan siap memenuhi panggilan kapan pun dibutuhkan, sepanjang tidak berbenturan dengan jadwal pengobatannya.

“Kalau soal audit, itu tanggung jawab saya. Tidak ada masalah,” tegasnya.

Saat ini, proses administrasi pengunduran diri masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. (*)