MEMEGANG– Benyamin Ronald Magal Sekum KAPP Mimika saat memegang SK Dewan Adat Papua dan Badan KAPP Provinsi Papua Tengah (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Benyamin Ronald Magal Sekretaris Umum (Sekum) Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Mimika, Mengaku KAPP dibawah kepemimpinan Yupinus Beanal telah memiliki Surat Keputusan (SK) lengkap dari Dewan Adat Papua hingga SK dari Badan KAPP Provinsi Papua Tengah.

“SK yang kami dapat untuk kepengurusan KAPP Mimika periode 2025-2030. Kita dapat SK ini dari hasil Muslub di Jayapura, jadi tidak bisa orang lain datang dari luar baru mau mengaku sebagai pengurus KAPP, harus distop,” ujarnya, Sabtu (12/4/2025).

Dirinya bahkan mengancam, oknum yang mengklaim kepengurusan KAPP, dan menggunakan logo KAPP untuk kepentingan pribadi.

“Kalau mau gunakan nama KAPP datang ke kami baik-baik, jangan tiba-tiba mengaku diri sebagai pengurus, kami punya kantor jelas ada di Jalan Cenderawasih. Kita sangat jelas karena punya akta notaris dan berkekuatan hukum,” tegasnya.

Apabila masih ada yang mengklaim sebagai pengurus KAPP maka ia bersama pengurus KAPP lainnya akan melakukan tuntutan dan membawa hal ini pada jalur hukum.

 “Saya tegaskan, apabila sampai masih ada yang mengklaim sebagai pengurus KAPP, kami akan memproses permasalahan ini melalui jalur hukum,” pungkasnya (eno)