BENTROK – Suasana bentrok antar dua kelompok warga di Kwamki Narama, Selasa (30/9) (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Bentrok antarwarga yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Selasa (30/9) siang, selain dipicu kasus perselingkuhan yang awalnya hendak diselesaikan secara adat, namun kemudian berkembang setelah seorang balita meninggal dunia akibat dugaan penelantaran.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat ditemui di lokasi kejadian menjelaskan, mulanya kasus perselingkuhan tersebut sudah disepakati untuk diselesaikan dengan denda adat.
Namun, dalam proses penyelesaian muncul persoalan baru.
“Anak dari pasangan tersebut meninggal dunia diduga karena ditelantarkan orang tuanya. Hal itulah yang memicu kemarahan keluarga sehingga terjadi bentrok,” jelas Kapolres.
Ia menambahkan, keluarga besar korban kemudian mengajukan tuntutan baru.
“Awalnya tuntutan hanya berupa denda adat, tetapi setelah balita meninggal dunia, tuntutan berubah menjadi bayar nyawa,” terangnya.
Akibat bentrokan tersebut, seorang anggota Polres Mimika terkena panah.
“Satu anggota kami terluka akibat panah. Kondisinya masih stabil,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri Korowa, mengatakan pihaknya mengerahkan 70 personel gabungan dari Polres Mimika dan Brimob untuk mengendalikan situasi, yang kini berangsur normal. (via)
Tinggalkan Balasan