JAYAPURA, TimeX
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan pembatalan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tujuh distrik di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Rekomendasi pembatalan tersebut menyusul ragam insiden pembajakan, sabotase dan kerusuhan di sejumlah distrik terkait pendistribusian logistik Pemilu yang akan digelar Rabu, 14 Februari 2024 besok.
Ketua Bawaslu Paniai Stepanus Gobai melalui surat resmi yang diterima media ini, Selasa (13/2/2024) menjelaskan, tujuh distrik yang harus melaksanakan Pemilu susulan, yaitu Distrik Baya Biru, Bogobalda, Youtadi, Kebo, Awelda, Muyetadi dan Distrik Yagai.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat dan Panwaslu di tujuh distrik tersebut, maka Bawaslu Kabupaten Paniai menyampaikan rekomendasi pembatalan pemungutan suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai,” kata Stepanus.
Dalam surat resmi itu pula dijelaskan ragam peristiwa yang mengharuskan dibatalkannya dan susulan pemungutan suara dari jadwal yang ditetapkan.
Adapun ragam peristiwa, diantaraya telah terjadinya pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditetapkan oleh KPU Paniai di Distrik Baya Biru, Bogobaida dan Distrik Youtadi.
Dijelaskannya, pemindahan TPS tersebut dilakukan tanpa disertai informasi oleh masyarakat pemilih.
Hal ini, kata Stepanus memicu terjadinya aksi pembakaran sejumlah kantor desa (kampung).
“Jadi, pemindahan TPS tanpa memperhatikan kekhususan pelaksanaan Pemilu di masyarakat Papua dengan sistem noken/ikat,” tutur Stepanus.
Ragam peristiwa lainnya hingga dilakukan pembatalan Pemilu di Distrik Muyetadi tersangkut aksi sabotase berupa penghilangan logistik Pemilu berupa Formulir C Hasil Ukuran Plano, Berita Acara, dan Sertifikat Hasil serta Hasil Salinan A-4.
Menurut pihak Bawaslu setempat, sabotase penghilangan logistik tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota, dan pendukung Calon Anggota Legislatif (Caleg) di wilayah itu.
“Termasuk juga penghilangan logistik Pemilu saat dilakukan pendistribusian dari KPU Paniai ke Kampung Madi di Distrik Muyetadi,” ujarnya.
Peristiwa sabotase berupa penghilangan sejumlah logistik Pemilu, kata Stepanus, juga dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemilu Ad Hoc di Distrik Aweida.
Selain itu juga terjadinya pembakaran logistik pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara Ad Hoc bersama-sama sekelompok masyarakat di Distrik Kebo.
“Pembakaran tersebut dengan alasan tidak adanya logistik Formulir Model C Hasil Ukuran Plano, Berita Acara, dan Sertifikat Hasil serta C Hasil Salinan A-4 saat pendistribusian logistik pemilu dari Kabupaten Paniai ke Distrik Kebo,” katanya.
Akibat serangkaian peristiwa tersebut, maka Bawaslu Paniai langsung menyurati KPU Paniai untuk mengumumkan pembatalan Pemilu 2024 di tujuh distrik tersebut.
“Bahwa demi hukum, Bawaslu Kabupaten Paniai meminta KPU Paniai segera membatalkan pemungutan dan penghitungan suara di tujuh distrik pada Rabu, 14 Februari 2024,” paparnya.
Disamping itu, Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU Paniai agar di tujuh distrik tersebut dilakukan Pemilu susulan.
Polisi Ungkap Sejumlah Kasus Perusakan dan Kericuhan
Sementara itu, Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, mengungkapkan, mulai insiden/peristiwa kerusuhan, sabotase hingga pengrusakan logistik Pemilu yang terjadi sejak Senin (12/2/2024) di sejumlah distrik di Kabupaten Paniai, ini mendesak dibatalkannya gelaran pemungutan dan penghitungan suara Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.
AKBP Abdus pun merinci, peristiwa pertama terjadi di Distrik Yagai, Senin (12/2/2024), yakni aksi pembongkaran logistik Pemilu oleh sekelompok masyarakat.
Aksi ini terjadi ketika logistik Pemilu tiba di Pelabuhan Danau Distrik Yagai.
“Pembongkaran logistik dilakukan dengan alasan mencari Formulir C-1 KWK berhologram. Bahkan pembongkaran logistik Pemilu pun berujung pada pengrusakan 125 kotak suara Pemilu,” jelasnya menambahkan, termasuk logistik Pemilu lainnya berhamburan dan tidak bisa digunakan karena dalam kondisi rusak parah,” terangnya.
Sementara di Distrik Muye, sabotase pengrusakan logistik Pemilu pun terjadi. Dari laporan yang diterima kepolisian setempat, kata AKBP Abdus, pada Senin siang waktu itu, logistik Pemilu yang diangkut 12 unit speed boat tiba di Pelabuhan Danau Aikai.
Dimana, salah-satu speed boat yang mengangkut logistik Pemilu ditumpangi oleh tiga anggota PPD bersama Ketua PPD beriringan menuju Distrik Muye.
Tak pelak, lanjut AKBP Abdus, seketika rombongan distribusi logistik tiba di pertigaan arah Kampung Keniyapa, diketahui ada speed boat yang juga membawa logistik Pemilu berbelok tujuan ke lain arah, yakni ke Jembatan Keniyapa.
Padahal, rombongan speed boat lainnya yang beriringan tetap menuju ke Pelabuhan Distrik Muye.
Setibanya di Pelabuhan Distrik Muye, mereka menunggu satu speed boat yang ‘melarikan diri’.
Sayangnya, meski ditunggu, satu rombongan speed boat tak kunjung tiba Bersama dengan sejumlah logistik Pemilu yang diangkut waktu itu.
“Kondisi ini membuat rombongan speed boat yang sudah tiba di Pelabuhan Distrik Muye Kembali ke Enarotali dengan membawa logistik Pemilu untuk dikembalikan ke Kantor KPU Kabupaten Paniai,” ujarnya.
Setelah itu, rombongan yang membawa logistik melaporkan peristiwa itu ke Polres Paniai dengan membawa 110 kotak surat suara.
Dari hasil pengecekan logistik Pemilu yang semula dibawa, diketahui telah hilang Formulir C-1 Hasil Plano.
Adapun peristiwa di Distrik Aweida, telah terjadi pengrusakan, yaitu perampasan dan pembakaran logistik Pemilu di dekat Danau Darauto.
Kepolisian setempat juga menerima laporan pengrusakan dan pembakaran 165 kotak suara Di Distrik Kebo yang dilakukan kelompok Orang Tak Dikenal (OTK).
Dari serangkaian aksi tersebut, AKBP Abdus mengatakan, pihaknya tengah melakukan analisa situasi di sejumlah distrik di Paniai.
“Situasi di Kabupaten Paniai masih rawan, namun tetap terkendali. Dimana pihak kepolisian terus meningkatkan pengawasan guna memastikan situasu keamanan untuk meredam aksi dan peristiwa susulan,” tandasya. (tim)







Tinggalkan Balasan