FOTO BERSAMA – Ketua Hapak, Oteanus Hagabal saat foto bersama dengan Ketua KNPI Mimika, Awen Magai dan Ketua IPKN Kwamki Narama, Jonis Hagabal dan pemuda Kwamki Narama. (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Warga Kwamki Narama sangat menyayangkan pembangunan pagar yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) di area cek point 28 hingga area Mile 32 tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat di Kwamki Narama, Distrik Kwamki Narama, Mimika-Papua Tengah.

Ketua KNPI Timika, Awen Magai kepada Timika eXpress di Jalan Cendrawasih pada Kamis (23/5) mengatakan, PTFI sebelum membangun pagar tersebut, seharusnya melakuan sosialisasi terlebih dahulu.

“Karena lahan di lokasi pembangunan pagar tersebut masyarakat sudah lebih awal pakai untuk buat kebun. Hal seperti ini harus dipertimbangkan, karena sangat memprihatinkan terhadap kelangsungan kehidupan masyarakat di Kwamki Narama,” jelasnya.

Menurut Awen Magai, tanah tempat dibangun pagar tersebut merupakan tanah adat milik masyarakat Kwamki Narama. Namun ketika PTFI masuk, langsung melakukan pemasangan patok di tanah tersebut.

“Kalau sudah seperti itu, maka PTFI harus melihat masyarakat di Kwamki Narama seperti apa kedepannya, jangan hanya bangun pagar lalu tidak perhatikan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Ketua Ikatan Pemuda Kwamki Narama (IPKN), Jonis Hagabal mengatakan bahwa lahan tersebut milik masyarakat di Kwamki Narama.

“Kita sudah melakukan pertemuan bersama dengan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda. Karena PTFI mengklaim bahwa lahan tersebut milik PTFI, sehingga memasang papan nama dan lain-lain,” jelasnya.

Jonis menambahkan, sebelum ada PTFI dan pemerintah di Timika, masyarakat sudah lebih awal ada di Timika, terutama di Kwamki Narama.

“Berdasarkan peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 1999 itu sangat jelas, mengatur tentang hak ulayat. Sehingga PTFI tidak bisa mengklaim, dan tidak usah bangun pagar lagi, kalau bangun pagar di jalan Freeport lama saja,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat Kwamki Narama menolak pembangunan pagar di area cek point 28 hingga Mile 32.

“Jadi, kami pemuda dan KNPI mendukung masyarakat dalam penolakan pembangunan pagar di area Kwamki Narama. Karena masyarakat di Kwamki Narama juga terkena dampak tailing yang membuat tumbuh-tumbuhan masyarakat tidak sehat jika dikonsumsi. Sehingga harus diperhatikan oleh PTFI,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Hapak Timika, Oteanus Hagabal mengatakan bahwa aktivitas masyarakat di Kwamki Narama 99 persen adalah petani.

“Pembangunan pagar itu secara tidak langsung menganggu aktivitas masyarakat dalam bertani. Karena hampir semua masyarakat di Kwamki Narama berkebun di sekitar pembangunan pagar tersebut. Kalau seperti itu, masyarakat mau makan apa?,” jelasnya.

Selain itu, Ketua Hapak berharap agar PTFI tidak mengklaim bahwa tanah tersebut milik PTFI, karena tanah itu merupakan tanah adat wilayah masyarakat di Kwamki Narama.

“Semua sisi harus dipertimbangkan terkait aktivitas, tanggungjawab, dan kepentingan masyarakat. Sehingga saya berharap agar PTFI dapat mencari solusi yang terbaik agar masyarakat dapat hidup dengan layak,” jelasnya.

“PTFI seharusnya bertanggungjawab dan memperhatikan hal ini dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat serta memberikan hak-hak kepada masyarakat di Kwamki Narama. Kita akan terus kawal hal ini hingga mendapatkan solusi terbaik dari PTFI,” jelasnya. (glt)