AMANKAN – Ratusan liter miras jenis sopi diamankan tim gabjngan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Minggu (18/1/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako bersama tim gabungan kembali mengamankan 230 liter minuman keras lokal (Milo) jenis sopi saat razia kedatangan kapal penumpang KM Sirimau di Dermaga Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Minggu (18/1/2026) malam.

Razia yang berlangsung pukul 22.30 hingga 01.00 WIT tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Syailendra, dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Pelabuhan Poumako, Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, dan Anggota Satpol PP Mimika.

Dalam pemeriksaan barang bawaan penumpang, petugas menemukan ratusan liter sopi yang diduga berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Tual.

Seluruh barang bukti diamankan karena tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi: 240 botol moke ukuran 600 ml, 8 jerigen sopi ukuran 5 liter, 22 botol sopi ukuran 600 ml, dan 55 kantong plastik bening ukuran 600 ml.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako IPTU Fritz Nanlohy menegaskan, razia miras akan terus dilakukan secara rutin, terutama setiap kedatangan kapal penumpang.

“Barang tersebut diamankan tanpa pemilik. Saat ditanya, mereka hanya menyebut sebagai titipan,” ujarnya. (via)