AMANKAN — Polres Mimika mengamankan mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang diduga berkaitan dengan kasus penganiayaan di Jalan Freeport Lama atau Jalan Bandara Lama, di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (2/9/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Polres Mimika mengamankan mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan dalam aksi penganiayaan berat terhadap EH di Jalan Freeport Lama atau Jalan Bandara Lama, Timika, Papua Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 12.20 WIT.
Mobil itu kemudian ditemukan di salah satu tempat penyewaan kendaraan (rental) di Jalan Ahmad Yani, Timika, pada Rabu (2/9/2026) .
Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak membenarkan bahwa kendaraan tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Iya benar, mobil sudah kami amankan,” kata Alredo melalui pesan singkat, Kamis (3/9/2026).
Menurut Alredo, mobil tersebut merupakan kendaraan rental.
Pemilik kendaraan mengaku tidak mengetahui mobil miliknya digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
“Itu mobil rental. Penyampaian dari pemilik mobil yang disewa ini, tidak mengetahui kalau mobilnya digunakan untuk kejahatan,” ujarnya.
Polres Mimika masih mendalami keterkaitan kendaraan tersebut dengan kasus penganiayaan yang menimpa EH.
Polisi juga meminta keterangan dari pemilik kendaraan untuk mengungkap pihak yang menggunakan mobil tersebut.
“Kami masih mintai keterangan dari pemilik mobil untuk mendalami para pelaku,” kata Alredo.
Penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan kronologi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. (via)








Tinggalkan Balasan