KENDARAAN DIPANAH – Kasat Samapta Polres Mimika Iptu Fransiskus Tethool menunjukkan bagian kendaraan dinasnya yang terkena anak panah saat patroli preventif di Distrik Kwamki Narama, Kamis (3/9/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Personel gabungan Polres Mimika membubarkan massa dengan gas air mata setelah rombongan patroli diserang anak panah saat melintas di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (3/9/2026) sore.

Serangan terjadi ketika personel gabungan melakukan patroli preventif di kawasan bagian dalam Kwamki Narama.

Saat melintas, petugas mendapati sejumlah warga berada di pinggir jalan, beberapa di antaranya membawa senjata tajam.

Salah satu anak panah mengenai mobil dinas Kasat Samapta Polres Mimika Iptu Frangky Tethool yang berada di bagian depan rombongan. Tidak ada personel yang terluka karena kaca kendaraan dalam kondisi tertutup.

“Pada saat kami membuka jalan dan tiba di perempatan Dang, tepatnya di depan Gereja Bethel, kendaraan kami dipanah. Beruntung pengemudi, Bripda Aditya, sudah menaikkan kaca kendaraan, sehingga anak panah tersebut memantul dan tersangkut pada bagian karet kaca,” ujar Fransiskus.

Untuk mengendalikan situasi dan mencegah gangguan keamanan meluas, personel gabungan kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong mengatakan patroli akan terus ditingkatkan hingga situasi di Kwamki Narama benar-benar kondusif.

“Kami akan terus melaksanakan patroli hingga situasi benar-benar dinilai kondusif. Aparat keamanan akan tetap hadir untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah konflik ini meluas,” tegasnya.

Polres Mimika juga menegaskan akan menindak warga yang kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum tanpa alasan yang sah, terutama di tengah konflik yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Polres Mimika bersama TNI memperketat pengamanan di Kwamki Narama dengan membangun sembilan titik pemeriksaan.

Dalam pengamanan pada Selasa (2/9/2026), sembilan warga diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa busur, anak panah, dan parang.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Putut Yudha Pratama mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah penggunaan senjata dalam konflik.

“Sementara ini ada sembilan orang yang kami amankan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa busur, anak panah dan parang,” ujarnya.

Polres Mimika mengimbau masyarakat, khususnya warga Kwamki Narama, menahan diri dan tidak membawa maupun menggunakan senjata yang dapat memperkeruh situasi.

Kepolisian bersama TNI akan terus melakukan patroli, langkah preventif, dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan serta mencegah konflik meluas di Kabupaten Mimika. (via)