SIDAK – Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, saat sidak progres pembangunan kompleks Pusat Pemerintahan Papua Tengah di Karadiri 2, Nabire, Kamis (13/8/2026). (FOTO:HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)

NABIRE, timikaexpress.id – Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Papua Tengah di Karadiri 2, Nabire, Kamis (13/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Deinas memantau langsung progres pembangunan kompleks yang mencakup Kantor Gubernur, Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRD Papua Tengah, serta gedung terpadu untuk perangkat daerah.

Deinas menegaskan, pemerintah daerah akan terlibat langsung dalam mengawasi proses pembangunan, bukan hanya menerima hasil akhir proyek.

“Kami tidak terima jadi, tapi kami libatkan diri langsung dalam proses pembangunan ini. Dan itu bagian dari pengawasan kita supaya pekerjaan ini bisa berjalan dengan baik,” kata Deinas.

Berdasarkan hasil peninjauan, pembangunan Kantor Gubernur telah mencapai lantai tiga dan segera memasuki tahap penutupan atap serta finishing.

Sementara pembangunan gedung DPRD juga terus berjalan sesuai jadwal.

Adapun gedung terpadu yang dirancang sembilan lantai untuk menampung kantor dinas, badan, dan instansi lainnya, kini telah mencapai pengerjaan lantai empat.

Deinas mengapresiasi kualitas bangunan yang tengah dikerjakan. Menurut dia, kompleks Puspem Papua Tengah menjadi salah satu bangunan pemerintahan termegah di Tanah Papua.

“Memang gedung ini, untuk seluruh provinsi di Tanah Papua, gedung yang sedang dibangun ini termegah dan luar biasa bagi kami di Papua Tengah,” ujarnya.

Minta Tenaga Kerja Ditambah

Dalam sidak tersebut, Deinas mendapati sekitar 300 tenaga kerja sedang terlibat dalam pembangunan. Ia kemudian meminta kontraktor menambah 300 pekerja sehingga jumlah tenaga kerja mencapai 600 orang.

Penambahan tenaga kerja dinilai penting untuk mengejar target penyelesaian pembangunan sesuai kontrak.

“Saya hitung tukang bangunan sebanyak 300 orang, saya suruh harus tambah 300 orang lagi supaya tenaganya bisa menjadi 600 orang lalu maksimal saling bahu-membahu,” katanya.

Deinas menegaskan, pembangunan tidak boleh ditunda hingga tahun berikutnya. Seluruh pekerjaan harus diselesaikan pada 2026 sesuai kontrak.

“Saya tidak mau pekerjaan ini ditunda lalu berlanjut ke tahun depan. Tahun ini sesuai kontrak harus selesai,” tegasnya.

Selain tenaga kerja, ia meminta kontraktor memastikan ketersediaan material bangunan agar proses pembangunan tidak terhambat.

“Kalau tenaganya ada namun bahannya tidak ada, berarti pekerjaan lambat,” ujarnya.

Proyek pembangunan Puspem Papua Tengah tersebut dibiayai dan dikontrakkan melalui Kementerian PUPR dengan batas waktu penyelesaian hingga 31 Desember 2026.

Deinas kembali menegaskan seluruh pekerjaan harus tuntas sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Sesuai dengan kontrak dari Kementerian PUPR, kepada kami itu kan tanggal 31 Desember 2026. Jadi sebelum tanggal 31 Desember pekerjaan semuanya harus tuntas,” pungkasnya. (*)