Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, SE., M.Si (FOTO:MEGA IRIANTI/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, SE., M.Si., mengakui penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika hingga pertengahan Mei 2026 masih mengalami keterlambatan.
Hingga saat ini, realisasi anggaran baru mencapai 10,11 persen atau sekitar Rp560 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan Marthen saat diwawancarai awak media di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Senin (18/05/2026).
Menurutnya, rendahnya persentase realisasi anggaran dipengaruhi belum maksimalnya pelaksanaan belanja modal yang masih berada dalam tahap proses pelelangan dan administrasi kontrak pekerjaan.
“Realisasi anggaran sampai Jumat, 15 Mei 2026, baru mencapai 10,11 persen. Kalau dirupiahkan nilainya sudah sekitar Rp560 miliar lebih,” ujarnya.
Ia menjelaskan, realisasi terbesar saat ini masih berasal dari belanja operasional, sedangkan sejumlah program belanja modal belum berjalan optimal karena masih menunggu tahapan administrasi sebelum proses pencairan anggaran dilakukan.
“Belanja modal masih dalam proses pelelangan. Setelah kontrak berjalan, masih ada tahapan pencairan uang muka dan administrasi lainnya sebelum pembayaran dilakukan,” katanya.
Terkait perkembangan proses pelelangan proyek, Marthen menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang menangani progres teknis di lapangan.
Meski mengakui adanya keterlambatan, ia menegaskan seluruh pimpinan OPD saat ini tetap bekerja dan melakukan penyesuaian pasca pelantikan.
“Semua pejabat sudah bekerja dan masih berproses menyesuaikan tugas di masing-masing OPD,” jelasnya.
Marthen tetap optimistis target penyerapan anggaran tahun 2026 dapat tercapai bahkan berpotensi meningkat pada semester kedua apabila seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan.
“Memang ada sedikit keterlambatan, tetapi kami berharap target yang ditetapkan tetap bisa tercapai bahkan melampaui target,” ujarnya.
Selain realisasi anggaran, Marthen juga menyinggung penertiban kendaraan dinas yang hingga kini masih dalam proses.
Menurutnya, penanganan kendaraan dinas masih bergantung pada kebijakan masing-masing pimpinan OPD dan belum ada instruksi penarikan paksa.
“Penertiban kendaraan dinas terus disampaikan, namun sampai sekarang belum ada perintah penarikan paksa,” tutupnya. (*)









Tinggalkan Balasan