FOTO BERSAMA – Asisten III Setda Mimika, Herry Onawame foto bersama usai Rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mimika Tahun 2026 digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Selasa (12/5/2026). (FOTO: MEGA IRIANTI/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mendukung penuh pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, dan berbagai instansi terkait guna memperkuat sinergi dalam pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Mimika.

Asisten III Setda Mimika, Herry Onowame, mengatakan reforma agraria merupakan bagian penting dalam mewujudkan keadilan sosial, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika yang telah menyelenggarakan rapat penting ini sebagai langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di daerah kita tercinta,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa reforma agraria tidak hanya berbicara mengenai pembagian atau penataan tanah semata, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, menyelesaikan konflik pertanahan, dan membuka akses ekonomi masyarakat terhadap sumber-sumber produksi.

Menurutnya, Kabupaten Mimika memiliki potensi wilayah yang besar dari sisi sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaan tata ruang dan pertanahan harus dilakukan secara terarah, transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat luas, khususnya Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat adat yang memiliki hubungan historis dengan tanah ulayat.

Melalui pembentukan GTRA, pemerintah berharap terbangun koordinasi yang kuat antarinstansi sehingga seluruh program penataan aset dan penataan akses dapat berjalan secara efektif.

Selain itu, GTRA diharapkan menjadi wadah bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara bijaksana, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Herry menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat keamanan, lembaga adat, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

“Momentum rapat ini hendaknya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan langkah-langkah nyata, program kerja yang jelas, dan komitmen bersama dalam mendukung percepatan reforma agraria di Kabupaten Mimika,” katanya.

Ia berharap tim yang nantinya terbentuk dapat bekerja secara profesional, aktif turun ke lapangan, mendengar aspirasi masyarakat, serta mampu menghadirkan solusi pertanahan yang tepat dan berkeadilan.

“Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus mendukung pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga stabilitas sosial, serta memperkuat pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Mega Irianti
Editor: Maurits SDP