Presdir Freeport Tony Wenas (FOTO:ISTIMEWA)

JAKARTA, timikaexpress.id – Produksi tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) milik PT Freeport Indonesia (PTFI) ditargetkan mulai pulih awal April 2026 atau dalam dua hingga tiga pekan ke depan, setelah sebelumnya terdampak longsor.

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, mengatakan perusahaan akan mulai meningkatkan (ramp up) produksi, terutama di production block 2 dan 3.

“Dalam 2–3 minggu ke depan kita mulai ramp up produksi di Grasberg Block Cave, khususnya di production block 2 dan 3. Sementara production block 1 direncanakan mulai tahun 2027,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Ia menyebutkan, PTFI menargetkan produksi sebesar 1,1 miliar pound tembaga dan 800.000 troy ounce atau sekitar 24,88 ton emas pada tahun ini.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan teknis dalam proses penambangan bawah tanah.

“Tantangannya lebih pada aspek teknis. Namun, kami optimistis dalam waktu dekat produksi bisa kembali berjalan dan ditingkatkan,” kata Tony.

Fokus pada Produksi

Tony menegaskan, perusahaan saat ini lebih berfokus pada pencapaian target produksi dibandingkan pendapatan.

“Pendapatan sangat bergantung pada harga komoditas, yang berada di luar kendali kami. Karena itu, kami fokus pada hal yang bisa dikendalikan, yakni produksi dan operasional,” ujarnya.

Freeport Siapkan Tambahan Investasi

Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa Freeport berencana menambah investasi dalam jangka panjang.

Menurutnya, rencana tersebut sejalan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia, Freeport-McMoRan, dan PTFI terkait pengelolaan mineral kritis.

“Nilai investasi yang direncanakan mencapai sekitar 20 miliar dollar AS dalam 20 tahun ke depan, yang diharapkan berdampak positif terhadap penerimaan negara,” ujarnya.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pertambangan nasional sekaligus mendukung hilirisasi dan pengelolaan sumber daya mineral secara berkelanjutan. (*)