EVAKUASI – Tampak personel Satlantas Polres Mimika hendak mengevakuasi korban ke RSUD Mimika, Minggu (22/3/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Seorang warga Mimika dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani.

Naad itu tepat terjadi di samping lorong masuk Gang Singaraja, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 05.54 WIT.

Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan seorang pria berinisial NY yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Kasi Humas Polres Mimika, Hempy Ona, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan di lapangan, pengendara saat itu bergerak dari arah Jalan Ahmad Yani menuju pertigaan PIN Seluler.

“Setibanya di TKP, pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dan menabrak pagar tembok di samping lorong masuk Gang Singaraja,” ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Mimika, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di TKP.

Sementara itu, kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan, terutama saat berkendara pada dini hari yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi. (via)