Samuel Yogi (FOTO:IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika menegaskan hanya koperasi aktif yang akan diprioritaskan dalam pembinaan dan bantuan.
Salah satu indikator utamanya adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, mengatakan seluruh koperasi wajib melaksanakan RAT agar tetap tercatat dalam sistem Kementerian Koperasi.
“Kalau tidak melaksanakan RAT, data koperasi bisa hilang dari sistem, bahkan berisiko tidak lagi diakui sebagai koperasi aktif,” ujarnya.
Saat ini tercatat lebih dari 300 koperasi di Mimika, baik di wilayah perkotaan maupun pegunungan.
Seluruhnya diminta segera menggelar RAT sebelum batas waktu yang ditentukan.
Selain berisiko kehilangan status, koperasi yang tidak aktif juga terancam dicabut izin operasionalnya.
“Ke depan, kami hanya fokus pada koperasi yang benar-benar sehat, aktif, dan memiliki kegiatan usaha yang jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan, bantuan pemerintah akan diprioritaskan bagi koperasi yang menjalankan RAT secara rutin dan menunjukkan kinerja usaha yang baik.
Dinas Koperasi dan UMKM Mimika juga mengimbau pengurus koperasi segera berkoordinasi agar pelaksanaan RAT berjalan sesuai ketentuan. (*)














Tinggalkan Balasan