GANTUNG DIRI – Tampak korban YS saat ditemukan gantung diri di kamar kosnya di kompleks Pasar Damai, Senin (16/3/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Warga di sekitar Komplek eks Pasar Damai, Jalan Leo Mamiri, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, dihebohkan dengan temuan seorang pria yang diduga gantung diri di dalam kamar kosnya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 13.15 WIT.
Korban diketahui berinisial YS (30).
Ia ditemukan meninggal dunia dengan posisi tergantung menggunakan kain pendek yang menyerupai selimut kecil.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, kepada awak media di kamar jenazah RSUD Mimika mengatakan pihak kepolisian masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi, sempat terdengar suara gaduh dari dalam kamar. Saat saksi mengintip ke dalam, korban sudah dalam kondisi tergantung,” ujarnya.
Saksi juga mengaku sempat dihubungi seorang perempuan melalui pesan WhatsApp yang meminta untuk mengecek kondisi korban di kamar tersebut.
“Percakapan ini masih kami dalami. Informasinya, perempuan tersebut sebelumnya memiliki hubungan dengan korban dan saat ini sudah berada di luar Timika,” jelasnya.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika menemukan telepon genggam milik korban di atas bantal di dalam kamar.
“HP korban masih dalam kondisi terkunci dan akan menjadi barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan berkoordinasi dengan RSUD Mimika untuk melakukan visum,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga telah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika guna proses penyelidikan lebih lanjut. (via)









Tinggalkan Balasan