AMANKAN – Tim Babat Polres Mimika bersama Tim Opsnal Polsek Mimika Baru saat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Selasa (10/3/2026). (FOTO:ISTIMEWA/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Tim Babat Polres Mimika bersama Tim Opsnal Polsek Mimika Baru berhasil meringkus seorang pria berinisial RAN, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman Kantor PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Timika, Jalan Kartini, Timika.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/3/2026) setelah polisi menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan sepeda motor di Polres Mimika.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, Ibnu Rudihartono.

“Pelakunya sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ibnu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang diduga hasil curian.

Diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 09.05 WIT. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV dan videonya beredar di media sosial. (via)