TIMIKA, timikaexpress.id – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika mencatat realisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Mimika, Papua Tengah hingga akhir  Februari 2026 mencapai Rp376,98 miliar atau 14,79 persen dari total pagu tahun 2026 sebesar Rp2,54 triliun.

Kepala KPPN Timika, Muhammad Hatta Hasanudin, di Timika, mengatakan secara persentase realisasi TKD tahun ini pada periode yang sama menunjukkan tren yang lebih baik dibandingkan 2025.

“Realisasinya tahun ini pada bulan yang sama jika dibandingkan dengan 2025 menunjukkan tren positif,” ujarnya.

Pagu TKD Mimika 2026 terdiri dari enam komponen, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp708,77 miliar dengan realisasi Rp51,51 miliar (7,27 persen), serta Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1,36 triliun dengan realisasi Rp267,89 miliar.

Selanjutnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dengan pagu Rp950 juta dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp196,13 miliar yang hingga kini belum disalurkan.

Sementara DAK nonfisik sebesar Rp219,89 miliar telah terealisasi Rp57,57 miliar atau 26,18 persen, sedangkan Dana Desa dengan pagu Rp60,93 miliar juga belum disalurkan.

Menurut Hatta, terdapat tiga sumber dana yang realisasinya masih nol, yakni DAK fisik, Dana Otsus, dan Dana Desa karena masih menunggu pemenuhan syarat penyaluran.

DAK fisik menunggu penandatanganan kontrak pekerjaan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), Dana Otsus menunggu pengajuan syarat salur dari pemerintah daerah, sementara Dana Desa masih menunggu kelengkapan dokumen dari desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mimika.

Ia menambahkan, verifikasi syarat penyaluran untuk DAK fisik dan Dana Desa dilakukan oleh KPPN Timika, sedangkan komponen lainnya diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

KPPN Timika berharap pemerintah daerah segera melengkapi dokumen syarat salur agar penyaluran TKD dapat dipercepat untuk mendukung pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi. (*)