PADAMKAN – Petugas Damkar sedang berupaya memadamkan api di rumah kosong yang terbakar di Jalan C. Heatubun, tepatnya di lorong masuk Kampus 1 Politeknik Amamapare, Minggu (18/1/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Senja belum sepenuhnya turun ketika kepulan asap hitam mendadak membubung dari sebuah rumah kosong di Jalan C. Heatubun, tepatnya di lorong masuk Kampus 1 Politeknik Amamapare, Minggu (18/1/2026).
Kepulan asap berujung kebakaran merupakan kasus pertama di tahun 2026.
Sekitar pukul 17.38 WIT, warga yang tengah beraktivitas sore tersentak.
Asap tebal disusul jilatan api terlihat keluar dari lantai dua rumah berkonstruksi papan itu.
Suasana yang semula tenang berubah panik.
Teriakan minta tolong memecah sore, warga berhamburan ke jalan.
Rumah tersebut diketahui sudah lama tak berpenghuni.
“Ini rumah kosong, pemiliknya tinggal di lorong belakang. Sudah hampir sepuluh tahun tidak ditempati,” ujar seorang warga di sekitar lokasi kejadian.
Tidak adanya sambungan listrik di rumah itu membuat warga bertanya-tanya soal penyebab kebakaran.
Api pertama kali terlihat dari lantai dua, lalu merambat cepat hingga papan-papan lantai runtuh ke bagian bawah.
Kesigapan warga menjadi penentu.
Laporan segera disampaikan ke petugas pemadam kebakaran.
Tak lama berselang, suara sirene memecah kerumunan warga.
Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan tujuh unit armada Damkar ke lokasi.
“Kami kerahkan tujuh unit. Puji Tuhan api tidak merambat ke rumah warga di sekitar. Saat ini dilakukan proses pendinginan,” ujarnya di lokasi kejadian.
Upaya pemadaman berlangsung hampir satu jam.
Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 18.25 WIT, tanpa korban jiwa maupun perambatan ke bangunan lain.
Meski demikian, peristiwa ini menjadi pengingat serius.
Agustina mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, baik di rumah yang dihuni maupun yang kosong.
“Kalau api sampai merambat ke pemukiman padat, risikonya besar.
Masyarakat harus lebih teliti memperhatikan sumber api,” pesannya.
Sementara itu, Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama melalui Kanit Reskrim IPDA Teguh Krisandi menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan keterangan saksi, warga terkadang membakar sampah di sekitar rumah tersebut. Ini masih kami dalami,” jelasnya.
Api boleh padam, namun kewaspadaan tidak boleh ikut redup.
Rumah kosong di sudut kota itu menjadi saksi bahwa satu percikan kecil bisa berubah menjadi ancaman besar. (via)















Tinggalkan Balasan