FOTO:ISTIMEWA
PENYERAHAN – Prosesi penyerahan materi penetapan RAPBD Kabupaten Mimika dari Ketua DPRK, Primus Natikapereyau Kepada Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong pada penutupan sidang Paripurna DPRK Mimika tentang RAPBD Kabupaten Mimika di Gedung DPRD Mimika, Kamis (27/11).
TIMIKA, TimeX
DPRK Mimika menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,64 triliun, tepatnya Rp5.644.590.782.243.
Rancangan anggaran tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dalam sambutannya pada penutupan Sidang Paripurna DPRK Mimika di Gedung DPRD Mimika, Kamis (27/11/2025).
Kemong menyampaikan bahwa seluruh tahapan penyusunan APBD dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan program dapat dimulai Januari 2026.
Sidang paripurna turut dihadiri Forkopimda, Pj Sekda Mimika, pimpinan OPD, BUMN/BUMD, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta undangan lainnya.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tetap mengacu pada nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Tahun anggaran 2026 juga disebutnya sebagai wujud penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan berkelanjutan.
Kemong menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan pembangunan. “DPRK merupakan mitra sejajar dan konstruktif dalam mengawal pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Atas nama pemerintah daerah, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK yang telah melakukan pembahasan RAPBD secara objektif hingga disetujui bersama.
“Semoga RAPBD 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika,” kata Kemong. (*/tim)














Tinggalkan Balasan