JAKARTA,TIMIKAEXPRESS.id – Organisasi Cendekiawan Muda Nusantara (CMN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A.
Desakan ini muncul atas dugaan keterlibatan Wali Kota dalam tindak pidana korupsi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Aksi CMN, Gafur Songjanan, saat dihubungi media ini via ponsenlya, Jumat (17/10/2025).
Ia menyebut pihaknya telah dua kali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, pada 16 dan 17 Oktober 2025.
“Kami sudah dua hari berturut-turut menggelar aksi di depan KPK. Meski belum sempat berdialog langsung, kami akan lanjutkan aksi ke Kejagung,” ungkap Gafur.
Menurutnya, CMN akan kembali turun ke jalan dalam aksi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Agung RI pada Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin mendatang.
“Hari Senin kami surati Polda Metro Jaya, dan Rabu kami akan gelar aksi di Kejagung RI,” tegasnya.
Gafur menjelaskan, salah satu poin utama tuntutan mereka adalah meminta KPK dan Kejagung segera mengusut dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Daerah Kota Sorong, khususnya pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata.
“Ada indikasi kuat dugaan korupsi di tiga dinas tersebut. Kami mendesak agar Wali Kota Sorong segera diperiksa,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa aksi di Kejagung akan melibatkan sekitar 500 peserta, terdiri dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi serta masyarakat umum. (tim)







Tinggalkan Balasan