TIMIKAEXPRESS.id – Wakil Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), Marianus Maknaipeku, mendesak Polres Mimika dan Kejaksaan Negeri Mimika segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang dinilai jalan ditempat alias mandek.
Dalam pernyataannya, Rabu (30/9), Marianus menegaskan penanganan kasus korupsi di Mimika tidak boleh jalan di tempat, apalagi tebang pilih.
Ia menyoroti beberapa perkara yang terkesan dipetieskan, seperti pembangunan gedung baru Kantor Bappeda, kasus pembakaran eks Kantor Bappeda, serta pembangunan jembatan di Distrik Hoeya.
“Masalah-masalah ini jadi diam semua. Ada apa, buntutnya di mana? Saya minta kepolisian dan kejaksaan segera mengungkapnya secara transparan,” ujarnya.
Menurut Marianus, lambannya proses hukum berpotensi dipengaruhi intervensi pihak tertentu.
“Kalau bungkam begini, bisa berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa proses hukum. Saya harap aparat menegakkan keadilan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Ia menambahkan, Lemasko bersama masyarakat adat akan terus mengawasi jalannya proses hukum.
“Kami peduli dan ikut mengontrol agar penegakan hukum tidak jalan di tempat,” katanya.
Marianus berharap kepolisian dan kejaksaan segera membuka secara terang dugaan kasus korupsi di Mimika.
“Segera tegakkan hukum, jangan biarkan kasus ini hilang begitu saja. Kami menunggu tindak lanjut aparat,” pungkasnya. (via)
Tinggalkan Balasan