KUNJUNGAN – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa bersama Bupati Mimika, Johannes Rettob saat mengunjungi bangunan instalasi pengolahan air bersih di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah beberapa waktu lalu (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Isu dugaan korupsi pembangunan instalasi sistem pengolahan air bersih di sejumlah kampung pesisir Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kian merebak.

Proyek berbasis teknologi Reverse Osmosis (RO) yang direalisasikan di Tahun Anggaran (TA) 2024) diharapkan menjadi solusi penyediaan air bersih itu justru mandek, membuat masyarakat setempat kembali kesulitan mendapatkan pasokan air layak konsumsi.

Laporan dugaan penyelewengan anggaran negara untuk program air bersih ini pun telah sampai ke telinga Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sihotang, S.H., M.H., mengungkapkan pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi proyek.

“Kami sudah cek ke Kampung Atuka dan Kampung Kokonao,” ujarnya kepada Timika eXpress di UPBU Mozes Kilangin, Rabu (17/9).

Menurutnya, dari hasil survei di dua kampung tersebut ditemukan sejumlah fakta yang kini sedang didalami sebagai materi penyelidikan.

“Salah satunya, instalasi air bersih belum bisa difungsikan ataupun menyalurkan air untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Royal menambahkan, Kejari Mimika juga akan menjadwalkan pengecekan ke dua lokasi lain, yakni Jita dan Amar.

“Berikutnya kami akan cek yang di wilayah Jita dan Amar,” pungkasnya. (via)