JAKARTA, TIMIKAEXPRESS.id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam mengamankan aksi demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025.
Insiden itu menewaskan seorang pengemudi ojek online setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob.
Dalam pernyataan sikapnya, PP PMKRI Periode 2024–2026 menilai demokrasi dan perekonomian Indonesia semakin terancam akibat kebijakan kontroversial pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kenaikan PPN, program Makan Bergizi Gratis (MBG), rencana pembukaan 20 juta hektare hutan, pengesahan UU TNI No. 3 Tahun 2025 hingga pemangkasan dana transfer daerah memperparah ketidakadilan sosial, kerusakan lingkungan, dan pelemahan supremasi sipil,” tulis PMKRI.
Selain itu, PMKRI menyoroti DPR yang dinilai abai terhadap kepentingan publik.
Beberapa RUU penting, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Perampasan Aset, tak kunjung disahkan.
PMKRI pun mengajukan delapan tuntutan, di antaranya: menghentikan tindakan represif terhadap demonstran, membebaskan 600 demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya, serta meminta Presiden mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena gagal mereformasi Polri.
Organisasi mahasiswa ini juga menolak pembukaan 20 juta hektare hutan untuk pangan dan energi, menolak program MBG yang dianggap sarang rente, serta mendesak pencopotan menteri dan wakil menteri yang rangkap jabatan.
“Pro Ecclesia et Patria!” tutup pernyataan PMKRI. (*/)














Tinggalkan Balasan