Painus Magai (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kampung (Pemkam) Damai, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, pada tahun 2025 membangun delapan unit rumah layak huni bagi warga tidak mampu.
Sekretaris Kampung Damai, Painus Magai, Selasa (26/8), mengatakan pembangunan rumah tersebut sudah mencapai 65 persen.
“Dalam tahun ini kami bangun delapan unit rumah layak huni berukuran 6×6 meter bagi masyarakat kurang mampu yang sebelumnya tinggal di rumah berdinding seng dan kayu yang sudah rubuh. Rumah baru ini dibangun permanen dengan bahan beton,” jelasnya.
Pembangunan rumah menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025 sebesar Rp1 miliar.
Dari jumlah itu, sekitar Rp920 juta dialokasikan untuk pembangunan rumah, sementara sisanya digunakan untuk membuka jalur masuk di Kampung Damai.
“Setiap unit rumah menghabiskan anggaran sekitar Rp115 juta. Kami sangat berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika atas dukungan ADD ini sehingga masyarakat bisa mendapatkan rumah layak huni,” tambah Painus.
Program pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Kampung Damai, khususnya mereka yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak. (via)














Tinggalkan Balasan