TIMIKAEXPRESS.id – Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos., M.M., resmi menunjuk Samuel Yogi, S.H., M.H., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, menggantikan Ida Wahyuni.

Pengangkatan Samuel Yogi dalam jabatan ini terhitung mulai Senin (25/8/2025).

Sebelumnya, Samuel Yogi menjabat sebagai Kepala Bidang UKM pada Diskop dan UMKM Mimika.

Menanggapi penunjukan tersebut, Samuel menyatakan kesiapannya mengemban amanah yang diberikan pimpinan daerah.

“Sebagai ASN, saya siap menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Bapak Bupati Mimika kepada saya,” ujarnya.

Samuel menambahkan, sebelum resmi menjalankan tugas, pada Selasa (26/8) akan dilaksanakan ibadah pemberkatan.

“Jadi sebelum masuk kantor, akan diawali dengan doa pemberkatan oleh pastor,” katanya. (*/)