Dwi Cholifah (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika melakukan pemetaan intensif di wilayah Poumako sebagai persiapan penerapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada 2026.

Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, mengatakan pemetaan meliputi nilai tanah di sisi kiri dan kanan sepanjang jalan wilayah Poumako.

Langkah ini dilakukan untuk pembenahan nilai penarikan PBB P2.

“Kita akan melakukan pemetaan nilai tanah di wilayah Poumako untuk pembenahan penarikan PBB P2,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Ia menyebut tujuan pemetaan, meliputi:

1. Mengidentifikasi objek pajak baru seperti bangunan dan lahan yang belum terdata.

2. Memvalidasi data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PAD.

3. Meningkatkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

4. Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB P2.

Dwi menambahkan, sebelum penetapan NJOP, pihaknya akan memilah objek pajak, mengingat adanya sejumlah fasilitas penting di Poumako seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG), pabrik es baru (balok), dan tangki avtur Pertamina.

“Pemetaan ini juga memperhatikan fasilitas yang ada, termasuk rumah-rumah warga.
Semua akan kami koordinasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (eno)