SUASANA – Suasana evaluasi semester I program kader Duta Hak Asasi Manusia (HAM), yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, dari tanggal 10-11 Oktober 2024. (FOTO:IST/TIMEX)

TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan evaluasi program Kader Duta Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan perusahaan termasuk kontraktor.

Giat evaluasi yang berlangsung selama dua hari sejak Kamis (10/10) hingga Jumat, 11 Oktober 2024 digelar di Hotel Horison Diana.

Evaluasi yang diikuti perwakilan dari delapan perusahaan kontraktor yang sudah terlibat, bahkan sudah menyiapkan kader-kader HAM, yaitu PT Petrosea, Trakindo, Redpath, Puncak Jaya Power, Food Resources Solutions, Sandvik, Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) dan PT RUC.

Nathan Kum selaku Senior Vice Presiden (SVP) Community Developmen PTFI, mengatakan, perusahaan kontraktor di bawah naungan PTFI sudah mendapat sosialiasi terkait HAM dari tim PTFI.

Termasuk para karyawan dari delapan perusahaan kontraktor juga diberikan pelatihan terkait HAM di departmennya masing-masing.

Selama dua hari pelaksanaan evaluasi, para kader HAM dari delapan perusahaan kontraktor, juga mendapat materi dari pihak LSM, dengan harapan dapat ditindaklanjuti kepada karyawan di perusahaanya masing-masing.

“Harapan kami, setiap kontraktor di lingkungan PTFI dapat menjaga kepatuhan HAM dalam pekerjaan, termasuk program yang telah dijalankan oleh setiap kader HAM bisa diterapkan di masing-masing departemen tempat mereka bekerja,” ujarnya pada giat Kamis kemarin.

Ia pun berharap, ke depan perusahaan privatisasi  dapat memberikan pemahaman atau sosialisasi terkait HAM kepada karyawannya secara kontinyu, serta menyiapkan kader HAM di perusahannya.

Sementara itu, Reza Sofjan selaku Manager Sustainable Development & Community Relations-Governance & Compliance PT Freeport Indonesia,  menerangkan secara global Freeport harus memenuhi standar internasional termasuk kepatuhan HAM.

Disamping itu, Reza Sofjan, yang juga membawahi Tim Kepatuhan HAM mengatakan, Freeport juga harus patuh dalam isu-isu HAM.

“Untuk itu delapan perusahaan (kontraktor) yang sudah mengikuti program ini bisa terlibat aktif dalam menerapkan kepatuhan HAM sebagaimana arahan dan harapan Freeport,” ungkapnya.

Ia tidak menanpik, selama berjalannya program ini, ada terjadi satu masalah, namun sampai saat ini masih dilakukan penilaian untuk memastikan apakah termasuk pelanggaran HAM atau kasus industrial biasa.

Ia menambahkan, dalam review ini, setiap perusahaan akan menyampaikan program kepatuhan HAM yang telah dijalankan.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diidentifikasi, sebagaimana kasus yang sedang dalam penilaian.

“Untuk evaluasi kali ini narasumbernya dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM),” pungkasnya. (eno)